Makanan menjadi hal yang penting untuk dibahas karena makanan adalah kebutuhan pokok bagi semua manusia di bumi ini. Tak akan hidup seorang manusia tanpa melakukan aktivitas konsumsi makanan. Setiap makanan yang akan dimakan oleh manusia dapat memberikan sebuah energi yang kemudian akan digunakan untuk membantu mendukung aktivitasnya sehari-hari. Sayangnya, apakah sekarang ini makanan yang Anda konsumsi sudah sesuai dengan ketentuan Islam atau makanan halal?
“ Kamu adalah apa yang kamu makan ”, kalau dipikir secara logika tentu benar adanya. Karena makanan dapat mempengaruhi seseorang baik itu dari segi fisik atau mental.
Lalu, apakah yang dimaksud dengan makanan halal dalam Islam? Simak dibawah ini!
Makanan Halal dan Landasannya
Secara sederhananya saja, makanan halal merupakan makanan yang bisa dikonsumsi oleh manusia dan dibenarkan oleh syariat Islam, sehingga makanan yang masuk dalam kategori haram oleh Islam tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh manusia.
Jika mengacu pada suatu definisi oleh Departemen Agama, makanan halal adalah suatu barang yang disediakan agar bisa dimakan atau diminum oleh manusia serta bahan yang digunakan dalam makanan tersebut adalah halal.
Landasan yang berkaitan dengan makanan halal tersebut ada pada QS Al-Maidah ayat 88 yang berartinya, “ Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada Nya .”
Kriteria Makanan Halal
Sebuah makanan yang tergolong dalam kategori makanan halal yakni apabila makanan tersebut telah memenuhi beberapa kriteria. Pastinya kriteria tersebut dilandaskan pada Alquran dan Sunnah Islam. Lalu, apa saja yang termasuk dalam kriteria makanan yang tergolong halal?
Pertama
Halal Lidzatihi atau Halal dari sisi zat adalah sebuah makanan dan minuman yang tergolong dalam kategori halal yang merupakan makanan menggunakan bahan-bahan berasal dari tumbuhan atau hewan yang tidak diharamkan untuk dimakan dalam Islam. Maka dalam hal ini seperti hewan Babi, Alkohol, dan semua makanan lainnya yang diharamkan maka tidak akan masuk dalam kriteria ini.
Kedua
Memperoleh makanan dengan cara yang halal, yakni proses dalam mendapatkan makanan tersebut tidak diperbolehkan melalui proses yang diharamkan dalam ajaran Islam seperti data, tes dan masih banyak lagi. Walaupun makanan tersebut berasal dari data yang dihitung saja, maka makanan tersebut tidak termasuk dalam kategori ini.
Ketiga
Memprosesnya dengan cara halal, yaitu cara dalam menuju makanan itu menjadi siap untuk makan haruslah melalui proses halal menurut agama Islam. Seperti ketika melakukan penyembelihan maka wajib mengucapkan bismillah atau tidak menambahkan apapun yang dapat berbahaya seperti bahan pewarna dan yang berbahaya lainnya.
Keempat
Cara menyajikan, mengantarkan, dan menyimpan harus masuk dalam kategori halal. yang artinya adalah bahwa makanan tersebut walaupun dari segi zat, cara memperoleh dan memprosesnya telah dilakukan sesuai dengan syariat Islam namun saat makanan tersebut disajikan dengan cara yang salah, maka tetap juga tidak tergolong makanan yang halal. Seperti disajikan dengan menggunakan piring yang terbuat dari emas atau disimpan di tempat yang dapat berbahaya kalau kemudian akan dikonsumsi.
Nah, itulah penjelasan yang terkait dengan makanan halal mulai definisi dan kriteria nya yang memang wajib untuk Anda ketahui. Semoga artikel ini bisa memberikan wawasan tambahan dan membuat Anda menjadi selalu berhati-hati terhadap makanan yang haram. Karena makanan haram mempunyai efek jangka panjang yang buruk, baik itu secara fisik, mental atau spiritual.